Rabu, 31 Maret 2021. Tim Patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak melaksanakan verifikasi protokol kesehatan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Gerokgak sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan serta menekan peningkatan kasus Covid-19 di Kecamatan Gerokgak. Adapun hasil dari verifikasi protokol kesehatan Covid-19 di tujuh lokasi sebagai berikut :
Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Pitra Yadnya, Banjar Dinas Melanting, Desa Banyupoh. Kegiatan upacara Pitra Yadnya ini berlangsung pada tanggal, 5 April 2021. Dari hasil verifikasi didapati adanya kekurangan pada protokol kesehatan yakni penyemprotan dengan desinfektan dan himbauan tertulis kepada pengunjung/masyarakat/warga wajib menggunakan masker.
Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Manusa Yadnya, Banjar Dinas Karang Sari, Desa Banyupoh. Kegiatan upacara Manusa Yadnya ini berlangsung pada tanggal, 2 April 2021. Dari hasil verifikasi didapati adanya kekurangan pada protokol kesehatan yakni penyemprotan dengan desinfektan.
Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Dewa Yadnya, Banjar Dinas Banyupoh, Desa Banyupoh. Kegiatan upacara Dewa Yadnya ini berlangsung pada tanggal, 5 April 2021. Dari hasil verifikasi didapati adanya kekurangan pada protokol kesehatan yakni tempat cuci tangan/sabun/hand sanitizer dan alat pengukur suhu, penyemprotan dengan desinfektan dan himbauan tertulis kepada pengunjung/masyarakat/warga wajib menggunakan masker.
Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Tiga Bulanan, Banjar Dinas Yehmas, Desa Tukadsumaga.Kegiatan upacara Tiga Bulanan ini berlangsung pada tanggal, 2 April 2021. Dari hasil verifikasi didapati tempat upacara sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Perkawinan, Banjar Dinas Berawah, Desa Tukadsumaga. Kegiatan upacara Perkawinan ini berlangsung pada tanggal, 2 April 2021. Dari hasil verifikasi didapati adanya kekurangan pada protokol kesehatan yakni penyemprotan dengan desinfektan dan himbauan tertulis kepada pengunjung/masyarakat/warga wajib menggunakan masker.
Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Perkawinan, Banjar Dinas Taman Sari, Desa Tinga-Tinga. Kegiatan upacara Perkawinan ini berlangsung pada tanggal, 2 April 2021. Dari hasil verifikasi didapati adanya kekurangan pada protokol kesehatan yakni penyemprotan dengan desinfektan dan himbauan tertulis kepada pengunjung/masyarakat/warga wajib menggunakan masker.
Verifikasi protokol kesehatan di lokasi upacara Perkawinan, Banjar Dinas Bubunan, Desa Tinga-Tinga. Kegiatan upacara Perkawinan ini berlangsung pada tanggal, 2 April 2021. Dari hasil verifikasi didapati adanya kekurangan pada protokol kesehatan yakni tempat cuci tangan/sabun/hand sanitizer dan alat pengukur suhu, penyemprotan dengan desinfektan dan himbauan tertulis kepada pengunjung/masyarakat/warga wajib menggunakan masker.