(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pengawasan Protokol Kesehatan Covid 19

Admin gerokgak | 10 Agustus 2020 | 26 kali

Untuk mengantisipasi Peraturan Bupati Buleleng mengenai peningkatan disiplin dan penegakan hukum penerapan protokol kesehatan yang saat ini sudah rampung dan masih tahap konsultasi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng.  Disamping itu pula kasus konfirmasi kumulatif di Buleleng berjumlah 186 orang. Kasus sembuh sebanyak 142 orang, meninggal dua orang, dan sedang dirawat di Buleleng sebanyak 42 orang. Untuk kasus suspek kumulatif sebanyak 301 orang. “Suspek konfirmasi sebanyak 80 orang, discarded 195 orang, suspek yang masih dipantau 25 orang dan probable satu orang,” paparnya. Sementara kontak erat kumulatif berjumlah 2.956 orang. Kontak erat konfirmasi 103 orang, discarded 2.373 orang, karantina mandiri 441 orang dan kontak erat menjadi suspek sebanyak 39 orang. Sedangkan kasus konfirmasi non suspek/kontak erat sebanyak 4 orang.

Maka Camat Gerokgak mengintruksikan Kepala Seksi Linmastrantib dan Sat. Pol. PP, untuk mendampingi Tim Pengawasan dari Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi UKM Kabupaten Buleleng, BPBD Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kab.Buleleng, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PD.Pasar, dan Perbekel melakukan pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Desa Pejarakan.