Sumberklampok — Camat Gerokgak menghadiri kegiatan peninjauan lapangan terkait indikasi permasalahan tata ruang dan perizinan di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), yang berlokasi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Selasa (28/4).
Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali dalam rangka penegakan Peraturan Daerah terkait tata ruang, aset daerah, dan perizinan, khususnya di wilayah TNBB dan sekitarnya.
Acara dibuka oleh Ketua Pansus DPRD Provinsi Bali yang menegaskan pentingnya pengawasan serta penegakan aturan terkait proses perizinan dan tata ruang, terutama pada kawasan strategis seperti Nusa Bay Resort yang berada di dalam wilayah Taman Nasional Bali Barat.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Balai Taman Nasional Bali Barat menyampaikan bahwa kawasan TNBB memiliki luas kurang lebih 19.000 hektare yang mencakup dua wilayah administrasi, yakni Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng. Kawasan ini memiliki berbagai zona pemanfaatan yang diatur sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang membahas secara mendalam terkait dokumen perizinan Nusa Bay Menjangan, serta berbagai aspek tata kelola kawasan yang menjadi perhatian bersama.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terbangun sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan pengelola kawasan dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, transparan, dan berkelanjutan di kawasan Taman Nasional Bali Barat.