Gerokgak, 20 Mei 2025 — Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Gerokgak, I Gusti Putu Mangkuyasa, menghadiri kegiatan sosialisasi dan penyamaan persepsi terkait pengelolaan lahan kantin yang diselenggarakan oleh BPKPD Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Pendataan BPKPD dan diikuti oleh perwakilan dari SKPD yang memiliki area kantin di lingkungan kerja masing-masing.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyewaan lahan kantin di lingkungan pemerintah daerah. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa perjanjian sewa yang telah berjalan tetap dapat dilanjutkan, namun dengan penyesuaian dan perbaikan ke depan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan juga difokuskan pada draf perjanjian sewa yang telah disusun oleh Bidang Pendataan BPKPD. Draf tersebut masih memerlukan beberapa revisi, sehingga belum dapat difinalisasi. Oleh karena itu, perjanjian sewa akan kembali dibahas bersama Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng setelah revisi selesai dilakukan.
BPKPD menyampaikan bahwa pertemuan lanjutan akan dijadwalkan kembali setelah proses revisi selesai, guna menyepakati perjanjian yang sesuai dengan aturan dan hasil audit BPK. Diharapkan melalui proses ini, pengelolaan lahan kantin di lingkungan pemerintah daerah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.