(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Kecamatan Gerokgak Hadiri Konsultasi Publik I KLHS RDTR Kawasan Terpadu Batu Ampar

Admin gerokgak | 29 September 2026 | 42 kali

Singaraja – Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan rapat penyampaian pembahasan Bab I dan Bab II Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Terpadu Batu Ampar, dalam rangka Konsultasi Publik I KLHS RDTR Kawasan Terpadu Batu Ampar, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dan dibuka oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) terkait pembahasan Bab I Dokumen KLHS.

Konsultasi publik ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pematangan dokumen KLHS untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan dapat terintegrasi dalam penyusunan penataan ruang Kawasan Terpadu Batu Ampar. Kawasan yang mencakup empat desa tersebut memiliki potensi pariwisata yang terus berkembang serta kawasan pertanian yang perlu diperhatikan dalam perencanaan dan pemanfaatan ruang.

Dalam diskusi, turut dibahas perkembangan dan kepastian delineasi kawasan, khususnya terkait kawasan hutan yang tidak dapat diatur melalui RDTR. Untuk itu, masih diperlukan kepastian dan keselarasan data dari perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, terutama dalam memastikan kesesuaian peta KLHS dengan peta wilayah desa.

Pembahasan juga mengacu pada hasil penjaringan isu strategis pembangunan berkelanjutan di Kawasan Batu Ampar Tahun 2026 yang telah menetapkan tujuh isu paling strategis, yaitu peningkatan alih fungsi lahan dan tekanan pemanfaatan ruang akibat pengembangan Kawasan Terpadu Batu Ampar; keterbatasan daya dukung, daya tampung, dan fungsi pengaturan ekosistem; serta kerentanan terhadap dampak perubahan iklim dan masih perlunya penguatan kapasitas mitigasi bencana serta adaptasi masyarakat.

Selain itu, isu strategis lainnya meliputi belum optimalnya perlindungan kawasan hutan Batu Ampar dan fungsi konservasi Taman Nasional Bali Barat; keterbatasan kuantitas, kualitas, dan pemerataan ketersediaan sumber daya air; kerentanan fungsi daerah aliran sungai (DAS) akibat perubahan tata air, erosi, dan sedimentasi; serta peningkatan timbulan sampah yang masih memerlukan penguatan dalam pengelolaannya.

Melalui penetapan isu-isu strategis tersebut, penyusunan KLHS diharapkan dapat menjadi landasan dalam mendorong pembangunan kawasan yang berkelanjutan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari dokumentasi pelaksanaan Konsultasi Publik I KLHS RDTR Kawasan Terpadu Batu Ampar.