Rabu, 14 Mei 2025, pelatihan dasar bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Kecamatan Gerokgak dilaksanakan di halaman Kantor Camat Gerokgak. Kegiatan ini diikuti oleh 31 anggota Satlinmas dari seluruh desa di Kecamatan Gerokgak dan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng. Acara dibuka oleh Sekcam Gerokgak, Putu Doni Sugiartha, S.H., yang menyampaikan pentingnya pelatihan ini dalam meningkatkan kesiapsiagaan Linmas. Pelatihan ini juga bertujuan untuk membentuk Satlinmas yang tanggap, sigap, dan mampu bersinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung ketertiban dan perlindungan masyarakat.
Pelatihan melibatkan berbagai unsur, termasuk Koramil 1609-08/Gerokgak, Polsek Gerokgak, BPBD Kabupaten Buleleng, dan anggota Satpol PP. Materi pelatihan mencakup pelatihan baris-berbaris, tugas dan fungsi Linmas dalam menjaga kamtibmas, mitigasi bencana, serta peran Linmas dalam ketertiban sosial dan penanganan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Materi disampaikan oleh para narasumber dari Polri, TNI, BPBD, dan Satpol PP Kabupaten.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta penyesuaian sarana prasarana Linmas sesuai Permendagri Nomor 11 Tahun 2023. Dalam kesempatan ini juga diingatkan pentingnya penanganan ODGJ di tingkat desa secara terkoordinasi bersama instansi terkait serta perhatian terhadap Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan pemerintahan.
Kegiatan ini ditutup secara resmi dengan ucapan terima kasih dari Sekcam Gerokgak dan foto bersama seluruh peserta. Diharapkan pelatihan ini dapat menjadi bekal bagi anggota Linmas dalam menjalankan tugas menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya masing-masing.