Satpol PP Kecamatan Gerokgak dengan dikoordinir oleh Kasi Linmastrantib dan Sat. Pol. PP (Ketut Mastra Atmaja, SPd) menertibkan puluhan baliho, banner hingga spanduk yang berada di sepanjang jalan Desa Penyabangan s/d Desa Pejarakan, senin, 27 Juni 2022.
Penertiban sejumlah spanduk, banner beserta baliho sejumlah 59 buah ini dilakukan karena mengganggu kebersihan, kelestarian dan kenyamanan lingkungan sekitar dan telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No. 06 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum.