Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP,MM., bersama Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Prov. Bali yang diwakili Kasi Perlindungan Hutan Bapak I GN. Wiryawan, Kepala UPT KPH Bali Utara Bapak I Ketut Suastika, dalam Rapat koordinasi terkait Pararem Pengelolaan Hutan di Wilayah Kecamatan Gerokgak, di Ruang Rapat Nithi Sabha Kantor Camat Gerokgak, Rabu (29/06).
Konsep penyempurnaan terhadap Awig-awig Desa Pakraman Pandan Banten Selat menjadi sangat penting untuk dilakukan penyesuaian sejalan dengan perkembangan keberadaan warga masyarakat/krama desa di sekitar kawasan hutan desa. Sebagai antisipasi awal terhadap semakin merebaknya adanya pengerusakan terhadap hutan oleh warga masyarakat/krama desa diperlukan pengaturan semakin tegas dengan cakupan pengaturan lebih luas melalui pararem.
Konsep pemberdayaan ini dilakukan terhadap keberadaan pecalang jagawana dalam menjaga keamanan dan pelestarian hutan desa. Mengingat tantangan terhadap perilaku warga masyarakat/krama desa akan semakin banyak. Dipandang perlu untuk penambahan (kuantitas) tenaga pecalang jagawana, agar mampu mengcover cakupan luas hutan.
Konsep Rehabilitasi ini dilakukan dalam upaya tetap terjaganya kelestarian hutan. Sehingga program/kegiatan yang dilaksanakan BUM Desa Pandan Harum melakukan rehabilitasi hutan dengan penanaman pohon secara berkelanjutan.
Hadir, Anggota Forkopimcam Gerokgak, Majelis Desa Adat Kecamatan Gerokgak, Perbekel Selat Pandan Banten, Kelian Desa Adat Selat Pandan Banten, dan Kelian Desa Adat se Kecamatan Gerokgak.