Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Gerokgak menghadiri rapat sosialisasi PERBUP No 52 Tahun 2022 tentang Pedoman Penatausahaan dan pertanggungjawaban APBD, yang bertempat di ruang rapat BPKPD Kabupaten Buleleng pada senin, 19 September 2022.
Sekban BPKPD disampaikan bahwa pengelola keuangan agar ditetapkan sebelum DPPA disahkan, terkait dengan pedoman ini ada beberapa yang masih mengacu pada pedoman APBD tahun lalu, selanjutnya pedoman yang baru akan tetap digunakan di tahun 2023.