Mewakili Camat Gerokgak, Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak, menghadiri acara Sosialisasi dan Serah Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Para Pemangku di Kecamatan Gerokgak pada hari Rabu (10/05/2023) yang bertempat di Ruang Rapat Niti Sabha Kantor Camat Gerokgak. Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, Kepala Kantor Wilayah BPJS Denpasar, para Kelian Adat dan Pemangku se-Kecamatan Gerokgak serta undangan lainnya.
Acara tersebut dilaksanakan dalam upaya sosialisasi dan juga sekaligus serah terima BPJS Ketenagakerjaan kepada para Pemangku, Sulinggih ataupun Rohaniawan yang ada di Kecamatan Gerokgak. Program ini sudah di rencanakan dari tahun 2022 dan mulai direalisasikan pada tahun 2023 ini. Program ini juga merupakan salah satu bentuk perhatian perlindungan dari Pemerintah Provinsi Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster kepada para Pemangku, Sulinggih dan juga Rohaniawan.
Kartu BPJS ini memberikan dua perlindungan dasar, yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) yang berkolaborasi dengan PT. Jasa Raharja yang menjamin biaya Rumah Sakit akibat kecelakaan sampai dengan sembuh total. Selanjutnya adalah JK (Jaminan Kematian) yang dimana nantinya ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp 42 Juta.
Selain itu, dengan dilaksanakannya program ini juga merupakan wujud komitmen, dedikasi dan tanggungjawab bersama dalam membangun Bali serta dapat mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali secara Sekala-Niskala.