Buleleng, 23 Oktober 2025 — Staf Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, Kamis (23/10).
Rapat dipimpin oleh Kabid Pengembangan Budaya dan Politik, Ketut Simbayasa, S.Sos., M.AP, dengan pemaparan materi oleh Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Buleleng, I Nyoman Gede Remaja, S.H., M.H.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai pelaksanaan tugas FKDM sesuai dengan Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 Pasal 16 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat, yang bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam memantau situasi politik daerah serta meningkatkan kewaspadaan dini masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Ketua FKDM dalam paparannya menyampaikan hasil pemantauan perkembangan politik di berbagai wilayah Kabupaten Buleleng. Diskusi kemudian berlanjut dengan pembahasan langkah-langkah strategis seperti pemetaan daerah rawan, penguatan sistem pelaporan dini, peningkatan koordinasi di tingkat kecamatan, serta sosialisasi kewaspadaan dini kepada masyarakat.
Selain itu, peserta rapat juga diingatkan untuk mendukung kebijakan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dengan membiasakan membawa tempat minum pribadi dalam setiap kegiatan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Rapat koordinasi berjalan dengan lancar dan menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat peran FKDM dalam menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Buleleng.