Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha dan Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Made Sulandra,S.Sos., dan Wayan Widiana melanjutkan kegiatan evaluasi dan monitoring pengelolaan dan penatausahaan keuangan desa yang hari ini senin, 12 April 2021 berlangsung di Desa Penyabangan.
Dalam kegiatan evaluasi dan monitoring di Desa Musi kali ini, dapat disimpulkan bahwa, untuk kelengkapan administrasi pertanggungjawaban atas belanja barang dan jasa sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan terkait proses pengadaan barang dan jasa sudah mempedomani Peraturan Bupati Buleleng Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan jasa.