Senin 18 Okt 2021 Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Ketut Widiada,SP menghadiri Musrenbangdes khusus Penyusunan Perubahan RKP Desa Tahun 2021 di Desa Musi. Musyawarah dipandu oleh KBD Musi dan dihadiri oleh Sekdes, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat Babin Kamtibmas dan PLD.
Dalam pengantarnya Sekdes menyampaikan Perubahan RKP dan APBDesa harus dilakukan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terutama adanya perubahan pada pagu anggaran.
Peserta musyawarah menyetujui untuk menyepakati Rancangan Perubahan APBDesa Tahun 2021 menjadi Perdes tentang Perubahan APBDesa Tahun 2021. Selanjutnya akan diajukan ke Pemerintah Kecamatan untuk dievaluasi.