(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Staf Pembangunan Gerokgak ikuti pembahasan temuan BPKP dan rakor BUMDesa Bersama LKD

Admin gerokgak | 24 September 2026 | 59 kali

Buleleng — Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak mengikuti Rapat Pembahasan Temuan BPKP dan Rapat Koordinasi (Rakor) BUMDesa Bersama LKD, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Desa Kabupaten Buleleng.

Dalam pembahasan disampaikan terkait tindak lanjut temuan hasil audit BPKP, khususnya program audit tahun 2012 yang pelaksanaan auditnya dilakukan pada tahun 2013. Selain itu, terdapat laporan lain berupa Laporan Audit Independen (LAI) tahun 2013 yang pelaksanaan auditnya dilakukan pada tahun 2014. Namun, tindak lanjut yang menjadi fokus saat ini adalah hasil audit program tahun 2012 yang dilaksanakan pada tahun 2013.

Dalam proses tindak lanjut tersebut, masing-masing pihak juga diminta menyiapkan dan memberikan dukungan data yang diperlukan. Dari sejumlah temuan audit, terdapat beberapa yang telah dinyatakan selesai, sementara sebagian lainnya masih dalam proses tindak lanjut.

Disampaikan pula bahwa dari total kewajiban yang perlu ditindaklanjuti, sebesar Rp476.838.000 telah berhasil ditindaklanjuti, sedangkan masih terdapat tunggakan sebesar Rp216.730.164 yang selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Khusus untuk UPK Gerokgak, masih terdapat tunggakan sebesar Rp38.000.000. Namun, UPK Gerokgak telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait proses penghapusannya.

Dalam rapat juga disampaikan bahwa masing-masing UPK Kecamatan agar membuat surat pemberhentian tindak lanjut temuan BPKP tahun 2023 paling lambat Senin, 28 September 2026.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup setelah seluruh pembahasan terkait tindak lanjut temuan serta koordinasi BUMDesa Bersama LKD selesai dilaksanakan.