Pada hari ini jumat, 05 Februari 2021. Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM., berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Kecamatan Gerokgak dan Kelian Desa Adat Se-Kecamatan Gerokgak berkenaan dengan penerapan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 599/SE/Pem/I/2021 tentang Pengendalian Covid-19, ditegaskan kembali kiranya pada Para Kelian Desa Adat bisa menerapkan surat edaran tersebut dalam hal pelaksanaan upacara yang direncanakan maupun yang yang tidak direncanakan.