Refocusing Anggaran untuk penanganan pandemic Covid-19 yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemerintah Desa di Kecamatan Gerokgak harus didukung dengan peraturan desa atau peraturan perbekel. Karena pandemi covid-19 merupakan force mayor sehingga sistem pembentukan Perdes dapat dipersingkat, dan mengingat masih banyak desa yang belum menyusun Perdes, Camat Gerokgak menugaskan Kepala Seksi Pemerintahan I Putu Partha beserta Staf (I Made Sulandra dan Wayan Widiana) melakukan Monitoring ke masing-masing Desa tentang Penyusunan Perdes. Senin, 01 Maret 2021.
Dari hasil Monitoring I Putu Partha dan Wayan Widiana di Desa Patas, Tinga-Tinga, Pengulon, Tukadsumaga dan Celukanbawang sudah menyusun Perdes dan akan di input ke aplikasi Siskeudes.