(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pembahasan Purana Pura Segara Rupek

Admin gerokgak | 03 September 2020 | 55 kali

Kamis, 3 September 2020. Sosialisasi Pergub 46 tahun 2020 dan Perbup 41 Tahun 2020.

Bersamaan dengan Pembahasan mengenai Purana Pura Segara Rupek yang disepakati untuk melanjutkan kepengurusan yang ada saat ini sampai dengan berkahirnya masa jabatan sampai dengan tahun 2024.

Camat Gerokgak yang hadir pada acara tersebut juga menyampaikan agenda Sosialiasai Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor 41 Tahun 2020. berkenaan Pemberlakuan ketentuan tersebut yang memuat sanksi apabila ada warga yang tidak menggunakan masker dan juga pelaku usaha yang tidak menyediakan Tempat Cuci Tangan, sehingga diharapkan kepada Para Perbekel dan Kelian Desa Adat yang hadir serta Klian Subak Kecamatan Gerokgak agar bisa mensosialisasikan dengan sebaik baiknya kepada seluruh masyarakat di wilayahnya.

Kegiatan Penegakan kedua Peraturan tersebut secara serentak akan dilaksanakan mulai tanggal 7 September 2020. Meskipun dalam peraturan tersebut memuat sanksi tetapi bukan hal tersebut yang menjadi Penekanan akan tetapi masyarakat betul- betul memiliki keadaran akan pentignya pencehagan penularan terhadap Covid-19 sehingga dirinya tetap sehat dan juga orang lain.

#KITAKECAMATANGEROKGAK
#KERJAKERAS
#KERJAIKHLAS
#KERJATUNTAS