Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak I Made Suardana menghadiri undangan pembentukan pengurus Majelis Madya Subak dan Subak Abian Kabupaten Buleleng Periode 2021 - 2026 yang berlangsung di Wantilan Sasana Budaya hari ini senin, 5 April 2021.
Dalam sambutannya Kabid Adat dan Subak Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng menyampaikan sesuai dengan Pergub Nomor 9 Tahun 2012 bahwa salah satu fungsi subak adalah mengayomi para petani lewat organisasi subak. Disampaikan sesuai dengan petunjuk dari Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) dan Dinas Pertanian Provinsi Bali, diperlukan peremajaan sekaligus perubahan nama yang dulunya Forkom Subak diubah menjadi Majelis Subak dan Subak Abian dari provinsi sampai tingkat kecamatan dan dilanjutkan dengan pembentukan pengurus Majelis Madya Subak dan Subak Abian Kabupaten Buleleng.
Secara aklamasi ditunjuk sebagai Kelian Majelis Subak adalah Ketut Astawa,S.Pd., dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan yang dibantu dengan kelengkapan organisasi lainnya dan dari Kecamatan Gerokgak yang ditunjuk Nyoman Sedana sebagai Bidang Parahyangan. Selanjutnya pengurus yang baru akan dikukuhkan di kabupaten sambil menunggu koordinasi Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dengan Pemkab Buleleng.