Pemerintah Desa Pengulon melaksanakan musdes verifikasi dan validasi DTKS tahun 2022 yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Pengulon pada senin 07 Februari 2022.
Warga yang sudah dianggap mampu dan masih terdata di DTKS agar diverifikasi dan divalidasi sehingga warga yang kurang mampu serta belum masuk ke data DTKS dapat diusulkan. Data DTKS awal 2587 setelah diverifikasi dan divalidasi mendapat angka 226 sehingga data DTKS setelah validasi menjadi 2361, dan usulan baru DTKS 464.
Kegiatan Musdes verifikasi dan validasi DTKS di Desa Pengulon Camat Gerokgak menugaskan Plh. Kasi Sosial Budaya (Luh Manik, S.Sos) untuk memantau dan mendampingi pemerintah desa dalam kegiatan tersebut.