(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Plt. Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak Ikuti Rakor Penanganan Gangguan Tibuntranlinmas Kabupaten Buleleng

Admin gerokgak | 01 Oktober 2026 | 42 kali

Gerokgak, 1 Oktober 2026 — Plt. Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Gangguan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Tibuntranlinmas) yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Kamis (1/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Satpol PP Kabupaten Buleleng.

Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng serta dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD, Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, dan para Camat se-Kabupaten Buleleng.

Dalam arahannya, Kasatpol PP menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan sinkronisasi pelaksanaan tugas antarinstansi dalam upaya pencegahan, penanggulangan, serta pelayanan kesehatan jiwa masyarakat secara komprehensif dan terpadu di wilayah Kabupaten Buleleng.

Rapat koordinasi ini juga membahas perlunya kejelasan pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing instansi dalam penanganan kesehatan jiwa masyarakat. Hal tersebut menjadi perhatian mengingat hasil evaluasi sebelumnya masih ditemukan kerancuan dalam penanganan di lapangan maupun penerapan standar operasional prosedur (SOP).

Berdasarkan hasil koordinasi dan diskusi, disepakati pembentukan Tim Kesehatan Jiwa Masyarakat Kabupaten Buleleng yang akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud koordinasi lintas sektor yang lebih optimal sehingga penanganan kesehatan jiwa masyarakat dapat dilaksanakan secara terpadu, terarah, dan sesuai dengan tugas serta fungsi masing-masing instansi.