Gerokgak, 19 November 2024 – Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak mengikuti Zoom meeting Sidang Tim Pertimbangan Materi (TPM) dan Konsultasi Publik Naskah Akademik Rencana Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kabupaten Buleleng.
Dalam pemaparan oleh Nyoman Danendra Putra, A.Par., M.Par., dari Stahn Empu Kuturan Singaraja, disampaikan bahwa ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat Buleleng melalui inovasi, kreativitas, dan daya saing. Untuk mengoptimalkan potensi ini, diperlukan regulasi berupa Perda yang memberikan perlindungan dan pembinaan bagi pelaku ekonomi kreatif.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya kajian akademik ini dilengkapi dengan Ranperda dan Perkada yang aplikatif agar dapat diterapkan secara optimal.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat se-Kabupaten Buleleng, perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta, Kepala SMK Negeri 1 Sukasada, Kepala SMK Negeri 2 Singaraja, dan Kaprodi PKK Undiksha Singaraja. Diharapkan rencana ini mampu mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Buleleng secara berkelanjutan.