(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Monitoring Pengelolaan dan Penataan Administrasi Keuangan Desa

Admin gerokgak | 30 Maret 2021 | 160 kali

Salah  satu tugas pokok kecamatan adalah melakukan pembinaan dan monitoring akan pengelolaan dan penataan administrasi keuangan desa,  agenda pada selasa, 30 maret 2021 monitoring dilaksanakan di Desa Tukadsumaga dengan mengevaluasi tata cara pengadaan barang dan jasa, pengisian  buku administrasi (buku kas umum, buku bank dan buku pajak) yang disesuaikan dengan  Peraturan Bupati Buleleng Nomor 21 Tahun 2019  dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 77 Tahun 2020. Dalam kegiatan ini Camat Gerokgak menugaskan Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Made Suladra, S.Sos dan I Wayan Widiana.