Gerokgak, Selasa, 15 September 2026 — Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Pemuteran Tahun Anggaran 2027, yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pemuteran.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM, Perbekel Pemuteran bersama perangkat desa, Ketua BUMDes, para Ketua RT, Ketua LPHD, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Pemuteran, serta unsur terkait lainnya.
Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Pemuteran. Selanjutnya, dilakukan penyampaian tanggapan dan pembahasan terhadap Rancangan RKP Desa Pemuteran Tahun Anggaran 2027. Dalam paparannya disampaikan bahwa rancangan yang dibahas merupakan tindak lanjut dari pembahasan usulan hasil Musrenbang Desa, khususnya kegiatan yang menjadi skala Desa serta usulan Daftar Usulan RKP Desa (DURKP) Tahun 2028.
Pembahasan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKP Desa agar selanjutnya dapat ditetapkan menjadi RKP Desa Pemuteran Tahun Anggaran 2027, yang akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027.
Selain membahas Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, Musdes juga dilanjutkan dengan pembahasan Perubahan RKP Desa Pemuteran Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut terdapat penambahan kode rekening untuk pengadaan belanja modal tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Posyandu.
Dari hasil musyawarah, peserta Musdes menyepakati Rancangan RKP Desa Pemuteran untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dan selanjutnya dijadikan sebagai rujukan dalam penyusunan RAPBDes Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, terkait Perubahan RKP Desa Tahun Anggaran 2026, telah disepakati untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut secara internal oleh BPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Musdes berlangsung secara tertib dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Pemuteran.