(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk 9 Kecamatan Di Kabupaten Buleleng

Admin gerokgak | 24 Januari 2023 | 59 kali

Camat Gerokgak Ketut Aryawan,S.STP.MM beserta Staf menghadiri pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 9 Kecamatan di Kabupaten Buleleng dengan masa jabatan selama 14 bulan mulai dari tanggal 24 Januari 2023 sampai dengan  tanggal 4 April 2024. Selasa, (24/01/2023).

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 444 orang yang terdiri dari 356 orang laki-laki dan 88 orang perempuan dan bertempat di Banyualit Spa & Resort Lovina. Pelantikan itu juga disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng.

Menyambut baik pelantikan PPS yang kedepannya menjadi garda depan Pemilu 2024, Sekretaris Daerah Gede Suyasa mengatakan Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi sebagai wujud kedaulatan rakyat.

Untuk itu, beliau berharap KPU dengan jajaran PPS yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng untuk senantiasa menjaga sinergi dengan instansi terkait sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 kelak akan berjalan sebagaimana mestinya.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana juga mengatakan latar belakang PPS yang direkrut banyak yang berasal dari generasi muda. Sebab, pemanfaatan teknologi informasi wajib dilakukan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di era digitalisasi saat ini.

Kebijakan KPU untuk merekrut lebih banyak lagi generasi muda Buleleng disambut baik oleh masyarakat, salah satunya adalah Kadek Indra Kusuma yang merupakan mahasiswa jurusan Pendidikan Teknik Informatika Universitas Pendidikan Ganesha.

Indra termotivasi untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai PPS, sebab dirinya melihat partisipasi politik generasi muda masih perlu ditingkatkan lagi. Oleh sebab itu, dirinya sebagai generasi muda memutuskan untuk bergabung dengan KPU sebagai PPS di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt.