(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Penertiban Prokes

Admin gerokgak | 09 Agustus 2021 | 105 kali

Dari awal merebaknya Covid-19 di Indonesia khususnya Bali, Petugas Gabungan Kecamatan Gerokgak secara kontinyu dan berkesinambungan melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan dengan berdasarkan  Perbup Buleleng Nomor 41 Tahun 2020.  Pada hari ini Senin, 9 Agustus 2021 Tim gabungan mendata satu orang pelanggar prokes  di depan Pasar Gerokgak dan diberikan sanksi berupa surat teguran.