Desa Pejarakan hari rabu, 24 Februari 2021 membagikan BLT DD kepada 175 Keluarga Penerima Manfaat yang dibagikan langsung oleh Perbekel Pejarakan di Aula Kantor Desa Pejarakan. Pembagian BLT tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 05 Tahun 2021 dengan menerapkan pola hidup sehat dan bebas covid 19 melalui 6 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan).
Untuk memantau pembagian BLT DD di Desa Pejarakan Camat Gerokgak menugaskan fungsional umum seksi pembangunan (Nyoman Kader).