(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Fungsional Umum Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak Hadiri Rakor Lintas Sektor Pengendalian Dampak Tembakau di Kabupaten Buleleng

Admin gerokgak | 20 Maret 2025 | 40 kali

Buleleng, 20 Maret 2025 – Fungsional Umum Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, I Nyoman Kader, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Program Pengendalian Dampak Tembakau yang diselenggarakan di Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam upaya pengendalian dampak rokok di masyarakat.

Rakor dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, yang dalam sambutannya diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran aktif lintas sektor dalam mendukung program ini, khususnya dalam sosialisasi dan pengawasan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama rumah sakit di Kabupaten Buleleng diharapkan dapat bersinergi dalam pengawasan dan penegakan kebijakan terkait.

Materi dalam rakor ini disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Udayana Central. Mereka memaparkan hasil monitoring dan evaluasi Program Pengendalian Dampak Tembakau di berbagai kabupaten di Bali serta memberikan sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dengan disahkannya peraturan ini, diharapkan pengendalian rokok dapat semakin efektif dalam melindungi anak-anak dan masyarakat dari dampak negatif rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif. Langkah sosialisasi akan terus digencarkan melalui berbagai media, baik secara langsung kepada masyarakat maupun melalui media sosial, stiker, dan kampanye lainnya.

Diharapkan dengan kerja sama lintas sektor yang kuat, masyarakat, lingkungan kerja, hingga keluarga dapat lebih sadar akan bahaya rokok, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat tanpa dampak buruk dari tembakau.