Banyualit — Kasubag Perencanaan Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Buleleng yang bertempat di Banyualit Spa’N Resort, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan ketertiban perangkat daerah dalam proses perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, mulai dari penyusunan Standar Harga Satuan (SHS), perencanaan kebutuhan, hingga pelaksanaan dan pengawasan pengadaan.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa dalam penyusunan SHS, perangkat daerah diarahkan untuk menyampaikan usulan harga di luar pajak dengan spesifikasi dan satuan yang jelas serta terukur. Usulan juga perlu dilengkapi koding belanja, uraian, spesifikasi, harga, serta informasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Selanjutnya, usulan akan melalui proses verifikasi dan rekonsiliasi dengan data hasil survei dari sumber harga yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dari sisi pengawasan, pengadaan barang/jasa dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui audit, reviu, serta pemanfaatan E-Audit. Sistem tersebut mendukung proses penelusuran data pengadaan sekaligus membantu mengidentifikasi pola transaksi yang dapat menjadi indikator anomali untuk ditindaklanjuti.
Dalam implementasinya, perangkat daerah perlu melakukan perencanaan secara menyeluruh, survei harga dan spesifikasi, serta memastikan ketersediaan produk pada katalog elektronik sebelum menentukan metode pengadaan. Pengadaan juga diarahkan untuk mengoptimalkan e-purchasing, konsolidasi kebutuhan, serta penggunaan produk dalam negeri/TKDN.
Setiap paket pengadaan juga perlu dimonitor hingga selesai, mencakup pelaksanaan kontrak, capaian output pekerjaan, transaksi, hingga pembayaran. Seluruh tahapan pengadaan diharapkan dilaksanakan secara tertib, transparan, efisien, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.