Tukadsumaga, 5 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Tukadsumaga menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan dua agenda penting, yakni Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 serta Penetapan Penyertaan Modal Desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 5 Agustus 2025, bertempat di Balai Latihan Kerja (BLK) Sri Dharma Bhakti Desa Tukadsumaga.
Musdes tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa. Hadir dalam kesempatan ini Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, Perbekel Tukadsumaga, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), (LPM), serta tokoh-tokoh masyarakat Desa Tukadsumaga.
Dalam sambutannya, Perbekel Tukadsumaga menyampaikan bahwa perubahan APBDes Tahun 2025 merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan desa dan upaya peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan desa. Melalui musyawarah ini, masyarakat dan unsur pemerintahan desa diharapkan dapat memberikan masukan serta menyepakati rencana anggaran secara terbuka dan transparan.
Setelah melalui proses diskusi yang demokratis, seluruh peserta Musdes menyepakati perubahan APBDes TA 2025 serta menetapkan penyertaan modal desa pada Bumdes . Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara Musdes dan akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan lebih lanjut.
Kegiatan Musdes berjalan lancar dan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa demi mewujudkan Desa Tukadsumaga yang mandiri dan berdaya saing.