(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pembahasan Peningkatan Cakupan Akta Kematian & Percepatan Konversi Data Akta Kelahiran kedalam Basis Data Kependudukan

Admin gerokgak | 15 Maret 2022 | 110 kali

Selasa, 15 Maret 2022 Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri rapat Pembahasan mengenai laporan Buku Pokok Pemakaman, Peningkatan Cakupan Akta Kematian dan Percepatan Konversi Data Akta Kelahiran kedalam Basis Data Kependudukan, di Ruang Arsip Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng.

Rapat ini mengagendakan validasi akta Kematian dan kelahiran, untuk di kabupaten Buleleng penduduk yang belum memiliki akta kelahiran mencapai 7.442 orang dan dikecamatan Gerokgak 1.051 orang tidak memiliki akta kelahiran. 

Dan sampai saat ini belum sinkronya jumlah penduduk antara data di dinas dan desa hal ini disebabkan kurangnya keinginan masyarakat untuk mengurus akta Kematian, untuk menyiasati kendala tersebut diminta kepada perbekel untuk pro aktif melaporkan jumlah kematian dan menerbitkan surat keterangan kematian.