Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Bapak Gede Melandrat,SP., didampingi Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM., dan Perbekel Patas Bapak I Kadek Sara Adnyana,S.Pd., melaksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Fasilitas Sanitasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Desa Patas, Senin (28/06/21).
Dalam sambutannya Perbekel Patas Bapak I Kadek Sara Adnyana menyampaikan harus adanya sinergitas yang kuat antara desa dinas dan desa adat, Dinas Lingkungan Hidup dan tokoh-tokoh masyarakat serta stakeholder yang ada karena ini merupakan langkah yang sangat baik dan sangat tepat, guna mengatasi permasalahan sampah di Desa Patas dengan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Pada kesempatan tersebut pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Bapak Gede Melandrat,SP., menyampaikan pembangunan TPS 3R ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. disampaikan pula perlunya komitmen, koordinasi, dan sinergi antar seluruh masyarakat Desa Patas dalam mewujudkan desa yang bersih.