(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Kick Off Meeting KLHS RDTR Kawasan Terpadu Batu Ampar Bahas Identifikasi Isu Pembangunan Berkelanjutan

Admin gerokgak | 11 Agustus 2026 | 92 kali

Gerokgak, Selasa 11 Agustus 2026 — Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan Kick Off Meeting Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Terpadu Batu Ampar, dengan agenda identifikasi dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh perangkat daerah serta pihak terkait yang memiliki peran dalam perencanaan dan pengembangan Kawasan Terpadu Batu Ampar, Kecamatan Gerokgak.

Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Dalam arahannya disampaikan pentingnya pemanfaatan dan pengelolaan tata ruang di Kawasan Batu Ampar secara terarah, dengan memperhatikan aspek lingkungan serta prinsip pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan dilanjutkan dengan proses identifikasi dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan. Penjaringan isu tersebut bertujuan untuk menelaah berbagai isu strategis yang berpotensi muncul dalam pengembangan kawasan, sehingga dapat dilakukan kajian secara lebih komprehensif serta tersedianya data dan pemetaan yang mendukung perencanaan pembangunan berkelanjutan.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Bapak Damar dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), dijelaskan bahwa pelaksanaan KLHS dan RDTR memiliki landasan dalam peraturan perundang-undangan, khususnya terkait upaya memastikan agar perencanaan pembangunan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

Kawasan Terpadu Batu Ampar memiliki potensi pengembangan di berbagai sektor, di antaranya pariwisata, industri, ekonomi, dan pertanian. Oleh karena itu, diperlukan data yang valid dan akurat sebagai dasar dalam melakukan kajian terhadap arah pembangunan kawasan.

Selain potensi dan peluang pengembangan, aspek dampak pembangunan juga menjadi perhatian. Setiap rencana pembangunan perlu mempertimbangkan dampak dan efek yang mungkin timbul setelah kegiatan pembangunan dilaksanakan, baik terhadap lingkungan, sosial, ekonomi, maupun keberlanjutan kawasan dalam jangka panjang.

Melalui kegiatan KLHS RDTR ini diharapkan dapat diperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai isu strategis pembangunan berkelanjutan, potensi kawasan, serta berbagai permasalahan yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR Kawasan Terpadu Batu Ampar.

Kegiatan akan dilanjutkan pada tahap II yang dijadwalkan berlangsung di Kantor Camat Gerokgak pada 26 Agustus 2026. Tahapan lanjutan tersebut diharapkan semakin memperkuat proses pengumpulan data, pembahasan isu, serta penyusunan rekomendasi pembangunan yang selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Dengan adanya KLHS RDTR ini, diharapkan pengembangan Kawasan Terpadu Batu Ampar dapat berjalan secara terencana, terpadu, berwawasan lingkungan, serta mampu mendukung pertumbuhan pariwisata, industri, ekonomi, dan pertanian secara berkelanjutan.