Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Ketut Widiada,SP bersama Fungsional Umum Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Nyoman Kader menghadiri Musdes Penetapan Perdes tentang RKPDes Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Musi pada rabu, 28 September 2022.
Perbekel menyampaikan bahwa Penetapan Perdes ini merupakan tindak lanjut dari tahap perencanaan di tingkat desa dimana proses awalnya sudah dimulai pada bulan Juni yang lalu, dan tahapannya sudah sesuai dengan Juknis yang ada.
Pada kesempatan ini Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak menekankan bahwa musdes hari ini BPD agar sudah betul-betul mencermati rancangan Perdes tentang RKPDes yang sudah disampaikan oleh Perbekel, sehingga setelah ditetapkan menjadi Perdes tidak lagi mengubah substansi yang ada, karena RKPDes ini akan dijadikan acuan dalam penyusunan APBDesa tahun 2023.
Adapun hasilnya peserta musdes sepakat untuk menetapkan rancangan Perdes tentang RKPDes 2023 Desa Pemuteran untuk dijadikan Perdes.