Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak menghadiri Rapat Penyampaian Rancangan Perubahan APBDesa TA. 2023 yang bertempat di Gor Wijaya Kusuma Desa Pejarakan, Senin (13/02).
Acara Musdes dibuka Ketua BPD Desa Pejarakan yang kemudian dilanjutkan dengan Pengarahan dari Perbekel Desa Pejarakan menyampaikan Terkait terbitnya Perdes PMK No 201/PMK.07/2022, tentang Pengelolaan Dana Desa, dimana prioritas Pelaksanaan kegiatannya bersumber dari Dana Desa sesuai dengan pagu anggaran belanja sebagai berikut :
Program Pemulihan Ekonomi, berupa perlindungan Sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk BLT Desa, minimal 10% dan maksimal 25%.
Dana Operasional Pemerintah Desa sebanyak 3%
Program Ketahanan Pangan dan Hewani minimal 20%.
terkait hal tersebut perubahan APBDes Ta. 2023 mencakup berbagai bidang yakni di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Operasional Pemerintahan Desa), Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan Bidang Penanggulangan Bencana.