Kamis, 18 September 2025, Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak melaksanakan kegiatan pemantauan wilayah dalam rangka menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta pelindungan masyarakat. Kegiatan dipimpin oleh Danru I Bidang Perda FU, IB Baruna, bersama lima orang anggota.
Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 09.20 WITA dengan kunjungan ke Desa Tinga-Tinga. Tim diterima oleh Sekretaris Desa, Made Heriyasa, bersama Kelian Banjar Dinas setempat. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan himbauan sesuai Surat Nomor: 300.2.3/1736/VIVDPKP/2025 terkait pencegahan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Selanjutnya, pada pukul 09.50 WITA, tim melaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibumas), khususnya kepada para pedagang yang menggunakan sempadan jalan.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan dasar terkait penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta mewujudkan lingkungan masyarakat yang tertib, tenteram, aman, dan nyaman.