Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak Made Pasek Widiana mengikuti rapat koordinasi terkait percepatan pendataan KUMKM Tahun 2022 via zoom. Senin, 26 September 2022.
Pendataan KUMKM dilakukan sebagai upaya membangun basis data tunggal yang akurat, mutakhir, dan terpadu guna meningkatkan peran Koperasi dan UMKM dalam perekonomian nasional sehingga dapat mewujudkan ketangguhan perekonomian bangsa.
Ketersediaan Data pelaku KUMKM menjadi sangat penting bagi pemerintah dalam mengakselerasi intervensi program agar tepat sasaran berdasarkan karakter, kebutuhan, dan lokasi usaha.
Masing-masing Desa sudah ada petugas enumerator yang bertugas untuk mendata dan menginput data tersebut, pada kesempatan ini ditekankan juga kepada Desa agar bisa lebih meningkatkan pendataan KUMKM sebab batas pendataan adalah tanggal 31 Oktober 2022, pendataan KUMKM di Kecamatan Gerokgak yang sudah terinput dan lolos verifikasi sebanyak 1.004 KUMKM.