Perbekel Sumberklampok I Wayan Sawitra Yasa menerima kunjungan dari Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Parta dan Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Made Sulandra,S.Sos., dan Wayan Widiana terkait kegiatan evaluasi dan monitoring pengelolaan dan penatausahaan keuangan Desa Sumberklampok hari ini kamis, 8 April 2021.
Dalam kegiatan evaluasi dan monitoring bahwa, masih banyak SPJ yang belum lengkap dan perlu diperbaiki oleh Pemerintah Desa Sumberkelampok mengikuti regulasi, diantaranya Peraturan Bupati Buleleng nomor 77 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Kasi Pemerintahan mendorong BPD khususnya Ketua BPD Sumberkelampk untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa.