(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rakor Persiapan Pembentukan Pos Pelayanan Hukum

Admin gerokgak | 15 Juli 2020 | 24 kali

Rabu, 15 Juli 2020, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak (Putu Partha) menghadiri rapat koordinasi Persiapan Pembentukan Pos Pelayanan Hukum di Kababupaten Buleleng. Rapat dipimpin Asisten I Setda Kabupaten Buleleng dengan penyampaian bahwa sesuai surat dari Kementrian Hukum dan HAM RI dan permintaan Bapak Bupati di harapkan kepada Camat se Kabupaten Buleleng membentuk Pos Pelayanan Hukum dengan menunjuk salah satu desa yang ada di kecamatan, dengan jumlah anggota Pos Pelayanan Hukum 10 - 20 orang, pos Pelayanan Hukum yang dibentuk akan launching pada tanggal, 21 Juli 2020 di Kanwil Kementrian Hukum dan Ham yang nantinya Anggota Pos Pelayanan Hukum dtuangkan dalam SK. Perbekel.
Turut hadir, Kabag Hukum Setda Kabupaten Buleleng dan Camat se Kabupaten Buleleng.