(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidak Masker di Tiga Lokasi

Admin gerokgak | 27 September 2021 | 86 kali

Menyasar lokasi dari Desa Celukanbawang, Desa Pengulon dan Desa Tinga-Tinga, Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang dipimpin oleh Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja,S.Pd., kembali melaksanakan penegakan dan penertiban Peraturan Bupati Buleleng Nomor : 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

 

Dari hasil penertiban didapat 16 orang pelanggar protokol kesehatan, yang masing-masing pelanggar diberikan surat teguran. Diharapkan kepada para pelanggar agar selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun sebagai upaya bersama dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.