(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak Ikuti Zoom Meeting Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU)

Admin gerokgak | 16 Mei 2025 | 41 kali

Gerokgak, 16 Mei 2025 – Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Made Pasek Widiana, S.Si., mengikuti kegiatan Zoom Meeting Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh Peraturan Bupati Buleleng Nomor 46 Tahun 2023. Peraturan tersebut mengatur bahwa prasarana, sarana, dan utilitas umum yang telah selesai dibangun oleh pengembang wajib diserahkan kepada Pemerintah Daerah.

Tujuan dari serah terima ini adalah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman, sehingga kualitas hidup masyarakat dapat terjaga dan fasilitas umum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pada tahun 2025 ini, Dinas Perkimta menargetkan delapan perumahan dari total 37 perumahan yang telah memiliki Rekomendasi Teknis (Rekomentek) untuk menyelesaikan proses serah terima PSU. Khusus untuk wilayah Kecamatan Gerokgak, terdapat tiga perumahan yang telah memiliki Rekomtek dan menjadi bagian dari target serah terima tersebut.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang melibatkan para pengembang untuk menyampaikan masukan, kendala, serta permasalahan yang dihadapi dalam proses serah terima PSU.

Dengan adanya forum ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan pengembang dapat berjalan dengan baik, sehingga proses penyerahan PSU dapat terlaksana secara tertib, sesuai regulasi, dan berkelanjutan.