(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musrenbangdes Penyusunan RKPDes Tahun 2022

Admin gerokgak | 22 Agustus 2022 | 146 kali

Senin, 22 Agustus 2022 , Kasi Pembangunan (I Ketut Widiada, SP) menghadiri Musrenbangdes Penyusunan RKPDes Tahun 2022 dan Musyawarah Desa Pembentukan Pengelola DBM Eks PNPM MPd menjadi Bumdesma LKD.

Pada paparan musrenbangdes penyusunan RKPDes tahun 2023 Perbekel Pemuteran menyampaikan Rencana Prioritas Bidang, Sub Bidang, dan Kegiatan Skala Desa Tahun 2023. 

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kasi Pembangunan, dimana disampaikan juknis musrenbangdes 2023, dan kegiatan Kecamatan yang akan diselenggarakan tahun 2023, luaran yang diharapkan dari musrenbang desa yaitu kegiatan prioritas Desa Pemuteran tahun 2023, disepakatinya daftar usulan RKP yang akan di usulkan melalui supra Desa dimana ada 6 usulan, dan terpilihnya delegasi desa yang akan mewakili di Musrenbangcam 2023. 

Sambutan dari Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, disampaikan arah kebijakan kegiatan desa tahun 2023. Penyampaian matrik Rencana Kerja Pemerintah Desa Pemuteran Tahun 2023 oleh Ketua Tim Penyusun RKPDes dan sekaligus penyepakatan delegasi desa yang mewakili musrenbangcam. 


Musyawarah Desa Pembentukan Pengelola DBM Eks PNPM MPd Menjadi Bumdesma LKD Kecamatan Gerokgak.

Acara dibuka oleh Ketua BPD Pemuteran dan dilanjutkan dengan sambutan dari Perbekel Pemuteran dimana disampaikan terkait dengan kesepakatan dengan perbekel se-Kecamatan Gerokgak untuk penyertaan modal sebesar 5 juta kepada Bumdesma dan akan diatur dalam perdes. Kasi Pembangunan menambahkan proses transformasi pengelolaan DBM Eks PNPM yang selama ini dikelola oleh UPK Kecamatan Gerokgak wajib ditransformasi menjadi Bumdesma sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2021, tetapi di dalam tahapan proses tetap harus melalui tahapan ditingkat Desa. Adapun Musdes ini dilaksanakan yaitu menyepakati UPK menjadi Bumdesma, memberikan mandat kepada perbekel sebagai perwakilan desa dalam proses transformasi, menyepakati besarnya penyertaan modal ke bumdesma, penentuan delegasi desa yang akan mewakili desa dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) dipilih sebanyak 5 orang. 

Penyampaian materi dari ketua BPP UPK Kecamatan Gerokgak dimana materi tersebut terkait dengan tahapan-tahapan transformasi UPK menjadi Bumdesma. 

Sebagai acara penutup yaitu penyepakatan delegasi desa yang akan mewakili di Musyawarah Antar Desa. 

Turut Hadir dalam kegiatan ini Perwakilan Instansi Nivo  Kecamatan Gerokgak (Korwil Pendidikan Kecamatan Gerokgak, PPl Pertanian, PPl Perikanan) , Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak,  Perbekel Pemuteran, Ketua BPD Pemuteran, Kelian Desa Adat Pemuteran, Kepala SMA N 2 Gerokgak, dan tokoh masyarakat Desa Pemuteran.