Gerokgak, 19 Maret 2025 – Operator Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Kantor Camat Gerokgak mengikuti Zoom Meeting dalam rangka Sosialisasi Teknis Penyusunan Anjab ABK dan Peta Jabatan 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh instansi/OPD dan kecamatan se-Kabupaten Buleleng serta dipimpin oleh Ibu Shinta Brafiana Putri, S.STP.
Dalam sosialisasi ini, disampaikan beberapa poin penting terkait penyusunan Anjab ABK dan Peta Jabatan tahun 2026, antara lain:
1. Penginputan Anjab ABK dan Peta Jabatan harus mengacu pada peraturan yang berlaku dan mencakup jumlah formasi tahun 2026, termasuk CPNS serta P3K tahap I yang telah lolos seleksi.
2. PNS yang memasuki masa pensiun pada tahun 2025 wajib dihapus dari Anjab ABK dan Peta Jabatan 2026.
3. Batas waktu penginputan ditetapkan hingga 27 Maret 2025.
4. Peta Jabatan harus diserahkan kepada Organisasi Setda Kabupaten Buleleng paling lambat akhir Maret 2025.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan penyusunan Anjab ABK dan Peta Jabatan 2026 dilakukan secara akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan perencanaan kebutuhan pegawai di Kabupaten Buleleng dapat berjalan lebih optimal.