Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa di Kantor Perbekel Tinga-Tinga dilaksanakan oleh Tim Pembina Administrasi Pemerintahan Desa Kecamatan Gerokgak pada rabu, 23 Februari 2022.
Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan petunjuk sesuai dengan Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, dan untuk memberikan petunjuk tentang proses kegiatan pencatatan data informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa. Dilihat dari hasilnya ada beberapa buku yang belum dipenuhi, oleh sebab itu Kasi Pemerintahan I Putu Partha menyarankan kepada Sekretaris Desa untuk segera menindaklanjuti.