(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rakor Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Melalui Daring

Admin gerokgak | 20 Maret 2024 | 66 kali

Fungsional Umum Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak Nyoman Kader mengikuti Rakor Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dan Sekretariat Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Tahun 2024 melalui daring pada Rabu, 20 Maret 2024.

Sekretaris Tim dalam sambutannya menyampaikan terkait Penerbitan SK Tim dimana diharapkan anggota tim agar mencermati tugas-tugas yang ada dan ikut bekerja keras untuk melaksanakan serta menyelesaikan target penyerahan Perumahan oleh Pengembang kepada Pemda apa lagi sudah diperkuat dengan terbitnya Perbub Nomor 46 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2023 tentang peraturan pelaksana Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman dimana terkait Prosedur penyerahan Prasarana,sarana dan utilitas umum perumahan.

Pada intinya rakor bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penanganan perumahan baik yang sudah memenuhi ketentuan maupun yang belum sehingga target penyerahan PSU akan bisa tercapai.