(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sekcam Gerokgak Hadiri Rakor Persiapan Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2026

Admin gerokgak | 03 Februari 2026 | 53 kali

Buleleng – Selasa, 3 Februari 2026, Sekretaris Camat (Sekcam) Gerokgak, Putu Dony Sugiartha, S.H., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Tahun 2026.

Rapat dibuka oleh Kepala Bidang PPE (Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi) Bappeda Kabupaten Buleleng dengan menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan, sekaligus memaparkan tahapan Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan.

Dalam rapat tersebut juga dijelaskan pola pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2026 yang dibagi menjadi tiga wilayah, yaitu Wilayah Barat (Kecamatan Gerokgak, Busungbiu, dan Seririt), Wilayah Tengah (Kecamatan Banjar, Sukasada, dan Buleleng), serta Wilayah Timur (Kecamatan Sawan, Kubutambahan, dan Tejakula).

Khusus untuk pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Gerokgak, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2026 bertempat di GOR Amartha, Desa Patas.

Terkait teknis pelaksanaan, mekanisme Musrenbang RKPD di Kecamatan masih sama seperti tahun sebelumnya, dengan durasi penyampaian desk masing-masing desa selama 10 menit. Setiap desa diwajibkan menyampaikan tiga usulan prioritas yang mencakup Bidang Infrastruktur, Bidang Sosial Budaya, dan Bidang Ekonomi. Pelaksanaan Musrenbang juga tidak disertai dengan ceremonial sambutan, namun langsung pada agenda desk.

Petunjuk teknis pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2026 nantinya akan disampaikan secara resmi melalui surat dari Bappeda Kabupaten Buleleng. Kegiatan rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh perwakilan camat se-Kabupaten Buleleng.