Pemuteran – Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan pada Kamis (11/6/2026) di Ruang Rapat Kantor Desa Pemuteran.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pemuteran, Perbekel Pemuteran beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Ketua LPHD, serta tokoh masyarakat.
Musyawarah dibuka oleh Ketua BPD Desa Pemuteran dan dilanjutkan dengan arahan dari Perbekel Pemuteran. Dalam sambutannya, Perbekel menyampaikan berbagai program kerja yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pemuteran serta rencana program yang akan dilaksanakan ke depan. Ia berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa Tahun 2027 merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah desa sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan. Sebelumnya, Desa Pemuteran telah melaksanakan Rembug Stunting dan Musyawarah Dusun (Musdus) guna menggali berbagai gagasan dan usulan dari masing-masing banjar dinas.
Lebih lanjut disampaikan bahwa berbagai usulan yang telah dihimpun perlu dipilah berdasarkan skala prioritas serta disesuaikan dengan dokumen RPJM Desa dan visi-misi Perbekel Pemuteran sebelum dituangkan ke dalam RKP Desa Tahun 2027. Selain itu, penyusunan RKP Desa juga diharapkan dapat selaras dengan program dan kegiatan pemerintah di tingkat kecamatan, kabupaten, maupun provinsi sehingga tercipta sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak memberikan arahan terkait dasar hukum serta tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam proses penyusunan RKP Desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pencermatan ulang Dokumen RPJM Desa Pemuteran Tahun 2020–2027, penyampaian evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun berjalan, serta pemaparan rencana kegiatan yang akan menjadi prioritas pelaksanaan pada Tahun Anggaran 2027.
Melalui sesi diskusi yang berlangsung secara partisipatif, peserta musyawarah memberikan berbagai masukan dan saran guna menyempurnakan rancangan program pembangunan desa. Kegiatan diakhiri dengan pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa Pemuteran Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa yang terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.
Musyawarah Desa ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan Desa Pemuteran yang lebih maju dan sejahtera.