Selasa, 20 Desember 2022 Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Wayan Widiana menghadiri Musdes Penetapan APBDes TA 2023 Desa Tukadsumaga di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Tukadsumaga.
Pada Penetapan Peraturan Desa tersebut setelah disempurnakan sesuai hasil evaluasi APBDes TA 2023 yang sudah dilaksanakan dan sekaligus kami konfirmasi hasil perbaikan sesuai dengan evaluasi dari Tim Kecamatan. Selanjutnya RAPBDes ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang APBDesa TA. 2023 Desa Tukakadsumaga dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara.
Turut hadir Pendamping Desa Kec Gerokgak, Perangkat desa, ketua BPD beserta anggota, ketua LPM, dan tokoh masyarakat