Selasa, 24 Agustus 2021 malam, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak bersama TNI kembali melakukan kegiatan Patroli terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, yang pada kali ini menyasar lokasi dari Desa Gerokgak sampai Desa Sanggalangit.