(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Konsolidasi Posko PPKM Micro Tingkat Desa Secara Virtual

Admin gerokgak | 15 Februari 2022 | 201 kali

Rapat Konsolidasi Posko PPKM micro tingkat desa diselenggarakan secara virtual/zoom meeting pada selasa, 15 Februari 2022 dan diikuti oleh Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja,S.Pd.

Zoom Meeting ini dibuka oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, dengan narasumber Istri dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan desa itu sendiri. Dalam pemaparannya berkenaan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, kemendagri telah mengeluarkan surat No.140/0676/BPD tentang percepatan penanganan dan pengendalian Covid-19 di desa. Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur, bupati/walikota, agar mengambil langkah strategis sebagai berikut:

1.Gubernur agar memastikan terlaksananya kegiatan penanganan covid -19 di desa dengan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 dan percepatan program vaksinasi.

2.Bupati/walikota untuk memastikan terlaksananya hal-hal di desa sebagai berikut:

Optimalisasi peran posko desa secara efektif dan efisien dalam percepatan penanganan dan pengendalian covid-19.

Menetapkan kembali keputusan Kepala Desa mengenai pembentukan satgas posko desa dalam penanganan covid-19 di desa.

Dalam rangka percepatan pelaksanaan posko desa dan vaksinasi masyarakat desa, bagi desa yang belum menetapkan peraturan desa mengenai APBdes, untuk segera menyesuaikan dengan memperhatikan kebijakan penggunaan dana desa sesuai ketentuan serta pengalokasian anggaran paling sedikit 8% untuk upaya penanganan covid-19 di desa.

Belanja kegiatan penanganan covid-19 di desa dapat dianggarkan pada bidang 2 sub bidang kesehatan, bidang 3 sub bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta bidang 5 sub bidang penanggulangan bencana