(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sekcam Gerokgak Hadiri Konsultasi Publik Desain Tapak Pengelolaan Pariwisata Alam TNBB

Admin gerokgak | 02 Desember 2024 | 99 kali

Gerokgak, 2 Desember 2024 – Sekretaris Camat (Sekcam) Gerokgak, Putu Dony Sugiartha, S.H., menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Desain Tapak Pengelolaan Pariwisata Alam yang diselenggarakan di Aula Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Acara ini dibuka oleh Kepala Balai TNBB dan menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana.

Peserta kegiatan terdiri dari Camat Gerokgak, Camat Melaya, Kepala UPTD KPH Bali Barat, Kepala UPTD KPH Bali Utara, para Perbekel dan Lurah Desa Penyangga (Gilimanuk, Melaya, Ekasari, Blimbingsari, Sumberklampok, dan Pejarakan), pelaku usaha pemegang izin akomodasi pariwisata, serta ketua kelompok nelayan di kawasan TNBB.

Dalam konsultasi ini, disampaikan bahwa perubahan desain tapak pengelolaan pariwisata alam TNBB dipicu oleh beberapa faktor, antara lain dinamika ekologi kawasan TNBB, sosial ekonomi masyarakat desa penyangga, serta proyek strategis nasional seperti rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang melintasi kawasan TNBB, pembangunan saluran kabel laut tegangan ekstra tinggi (500 kV) antara Banyuwangi dan Gilimanuk, serta pemanfaatan air oleh kelompok masyarakat setempat. Perubahan desain tapak kawasan TNBB mencakup peralihan sejumlah area dari zona rimba menjadi zona pemanfaatan dan zona khusus.

Melalui diskusi dengan peserta, disepakati beberapa rekomendasi dan rencana tindak lanjut (RTL), antara lain:

1. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan kawasan hutan berdasarkan fungsinya.

2. Sinkronisasi dan sinergi pengelolaan kawasan hutan, termasuk aspek pariwisata di kawasan TNBB.

3. Pengusulan paket wisata tematik di Provinsi Bali.

4. Dorongan kepada pemerintah daerah untuk mengeluarkan regulasi yang mendukung implementasi PP Nomor 36 Tahun 2024.

5. Penentuan kuota pengunjung TNBB untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengoptimalkan pengelolaan kawasan TNBB secara berkelanjutan, baik dari aspek ekologi, sosial, maupun ekonomi, demi mendukung pengembangan pariwisata yang ramah lingkungan dan berdaya saing.